BULETIN HIMAHISYA 2023 : SARUNGAN KONSERVATIF ATAU SIMBOLIS





SARUNGAN KONSERVATIF ATAU SIMBOLIS

Kaum sarungan (kelompok yang memakai sarung) adalah suatu istilah yang diberikan khalayak kepada orang-orang yang memakai sarung. Biasanya julukan ini diberikan kepada santri karena kebiasaan, ciri, dan identitas mereka sebagai gaya berpakaian sehari-hari, baik dalam suasana formal maupun non-formal. Sarung menjadi sebuah corak yang khas dan sangat menonjol, sampai-sampai ada ungkapan ‘sopo wonge nggawe sarung, berarti iku santri’. (Siapa yang menggunakan sarung, itu berarti dia seorang santri).

Di samping itu, santri sendiri merupakan salah satu bentuk pelabelan ‘sakral’ yang diberikan oleh masyarakat kepada orang-orang yang menimba ilmu pengetahuan di lingkungan pondok pesantren, baik ilmu pengetahuan agama maupun ilmu pengetahuan umum. Tentu saja batin dan perilaku menjadi aspek utama, yang secara otomatis terbentuk dan melekat dalam diri santri atas bimbingan dari para ustad dan kyai, dengan berdasarkan pada nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin, yaitu sesuai dengan al-Quran dan Hadis Nabi Muhammad SAW.

Dari definisi tersebut tentunya kita dapat mengetahui bahwa dalam masyarakat nantinya, santri pasti memiliki manfaat praktis dan juga strategis yang sangat besar. Artinya, disamping santri dipercaya untuk menyetir jalannya keislaman pada suatu wilayah, seperti diangkatnya mereka sebagai seorang modin, pemimpin tahlil, dan lainnya. Santri juga dipercaya untuk menjawab segala persoalan agama yang terjadi di lingkungan masyarakat secara kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tak cukup itu, adanya santri merupakan sebuah mutiara di tengah tumpukan karang, sebab santri juga memiliki potensi yang terlampau besar untuk menjadi penerus cendekiawan muslim dunia yang memiliki implikasi sosial yang besar dan berpengaruh di lingkungan masyarakat.

Karenanya santri tidak hanya sebatas manusia yang yang memiliki kapabilitas lebih dalam hal keagamaan, namun santri juga menjadi sebuah lentera dalam lorong kegelapan dan kepengapan problematika umat. Lantas bagaimana santri dapat menjadi sebuah lentera dalam kegelapan yang senyap dan keriuhan yang gagap?

Selanjutnya, mari kita kupas lebih jelas dan mendalam bagaimana kaum sarungan, santri, dapat berperan sebagai agent of change dan dapat memberikan warna baru dengan memberikan gebrakan-gebrakan inovasi dalam perkembangan peradaban Islam, khususnya dalam perkembangan diskursus keilmuan di era millenial ini.

Pada era millenial ini, yang didefinisikan oleh para ahli dan peneliti sebagai generasi yang lahir pada awal tahun 1980-an sampai awal 2000-an yang merupakan tanda akhir kelahiran generasi ini. Lahirnya generasi ini ditandai dengan peningkatan penggunaan dan keakraban dengan komunikasi, media, serta teknologi digital. Namun dari situ dapat kita ketahui bahwa kaum sarungan, santri, dalam paradigma masyarakat saat ini dianggap sebagai salah satu simbol kekolotan karena belum bisa memanfaatkan teknologi dengan baik untuk kemajuan perkembangan peradaban dan menjawab segala problem yang muncul. Benarkah seperti itu? Maybe.

Jika kita berbicara mengenai paradigma masyarakat mengenai santri yang dianggap kolot, mau-tidak-mau kita harus mengakuinya, bahwa kebanyakan santri memang masih cenderung bersikap statis terhadap dialektika dan problem-problem keagamaan saja. Perkembangan peradaban yang dilukiskan oleh gemerlap teknologi masih menjadi barang mewah bagi sebagian besar santri.

Idealnya, sebagai seorang santri yang digaungkan sebagai penerus cendekiawan Muslim harus dapat memfasilitasi keilmuan perihal nalar-nalar Islam yang telah diajarkan. Entah itu nalar bayani, nalar irfani, dan nalar burhani.Bila trilogi nalar tersebut dapat mereka kawinkan secara maksimal dengan keilmuan agama, umum, dan gemerlapnya teknologi abad ini, maka tak diragukan lagi, mereka akan menjadi cendekiawan Muslim yang memiliki manfaat dan pengaruh yang sangat besar nantinya.

Hal ini sejalan dengan salah satu pemikiran cendekiawan muslim Indonesia, Prof. Amin Abdullah tentang integrasi-interkoneksi dalam keilmuan (Diu, 2018: h. 6-9). Menurut Prof. Amin Abdullah, menggabungkan berbagai keilmuwan menjadi suatu paradigma itu sangat penting. Bagaimana berbagai keilmuan itu nantinya akan saling berkaitan dan menguatkan satu sama lain untuk menjawab berbagai persoalan yang muncul.

Dengan adanya gagasan tersebut, maka kaum sarungan diharapkan dapat memberikan wajah baru pada dunia keislaman dengan mentrialogikan 3 nalar diatas, mulai dari mengimplementasikan dan mengamalkan ajaran yang terkandung dalam nash-nash agama secara tekstual melalui nalar bayani yang dikuatkan oleh nalar burhani melalui pengalaman empiris dan historis mengenai segala sesuatu, yang nantinya masing-masing nalar ini dikuatkan juga dengan nalar irfani, yang bertumpu pada pengalaman intuisi dan batin.

Sehingga mereka tidak hanya mumpuni dalam masalah agama, tetapi juga mumpuni dalam masalah umum bahkan teknologi. Sehingga keilmuan mereka tidak konservatif, tetapi menjadi keilmuan yang moderat. Kokoh spiritual dan mapan intelektual.

Dengan begitu, santri dapat turut serta dalam mengamini kemajuan dengan mensosialisasikan agama Islam yang rahmatan lil alamin melalui berbagai pendekatan, utamanya teknologi, bisa dengan menyampaikan gagasan dan pemikiran dalam tulisan-tulisan di media massa atau yang lainnya. Dari situ maka kaum sarungan dapat dianggap sebagai pelopor Islamisasi dan pembaharu di era millenial.

Apakah cukup hanya menjadi pelopor Islamisasi dan pembaharu? Oh jelas tidak, Bung dan Nona. Kaum sarungan tentu saja memiliki kepekaan sosial yang tinggi. Dengan kepekaan sosial yang tinggi itu, secara fundamental, santri pastinya memiliki sikap empati yang besar terhadap lingkungannya. Bagaimana tidak? Dalam kehidupan sehari-harinya saja, santri menerapkan slogan “Milikmu, milikku, milik kita”yaitu: Melalui hari yang susah, senang, suka, maupun duka secara bersama dengan teman-teman seperjuangan di pondok pesantren. Mereka “Sekata dan seia” terhadap hal-hal yang memang seharusnya dilakukan bersama. Misal, makan bersama, jika salah satu sakit, maka yang lain juga merasakannya dan bahu-membahu demi kesembuhan sang teman.

Tentu saja sikap seperti itu akan terus mengakar-rumput hingga mereka menjadi bagian di masyarakat (baca: lulus pesantren) kelak. Menjadi pahlawan bagi kaum-kaum yang tertindas, membela keadilan bagi mereka, dan menyeimbangkan kesenjangan sosial; sudah gamblang menjadi bagian dari tugas sebagai seorang santri. Pasalnya, Islam mengajarkan kepada umatnya untuk saling menghargai perbedaan, menjunjung tinggi persamaan derajat, bersikap toleransi yang acapkali kita sapa dengan Islam wasathiyah. Hal ini sejalan dengan pemikiran Karl Marx tentang masyarakat tanpa kelas; di mana kesetaraan, persaudaraan umat manusia dapat terbina tanpa sekat dan tanpa kontradiksi antara satu sama lain(Farihah, 2015: h. 446).

Mengingat di era millenial ini banyak terjadi ketidakadilan pada kaum minoritas dan marginal. Contoh terdekat yang kerap kita endus baunya yaitu kasus intoleransi yang mulai muncul dan berkembang di tanah air kita. Bahkan hingga kasus kaum marginal yang tertindas oleh kaum borjuis, seperti masyarakat yang terkena dampak buruk dari adanya perusahaan tambang di lingkungannya.

Ramainya kasus intoleransi di tanah air kita ini dipicu oleh arus globalisasi yang mengikis nilai-nilai luhur bangsa, juga perkembangan media sosial yang menjadi tantangan bagi kaum millenial, sebab tidak hanya mengandung sisi positif, tetapi juga mengandung sisi negatif yang perlu untuk diantisipasi. Kehadiran kaum sarungan diharapkan dapat menjadi suatu kelompok yang memperjuangkan nilai-nilai keadilan bagi kelompok minoritas.

Dalam ushul fikih, kita dapat menemukan salah satu kaidah sebagai berikut: “Segala sesuatu yang mana sebuah kewajiban tidak bisa sempurna kecuali dengan melakukannya, maka sesuatu tersebut wajib di kerjakan.” (Ibrahim, 2019: h. 151). Kita tahu bahwa menebar cinta dan kasih sayang sesuai dengan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin kepada seluruh makhluk ciptaan-Nya merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap individu muslim, terutama kaum sarungan.

Oleh karena itu, saling menjaga dan memahami antar masyarakat serta saling menghargai dan menyayangi demi terciptanya toleransi itu hukumnya wajib, la budda (tidak bisa tidak) dilakuan sebagai perantara agar nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin dapat dirasakan pancaran cahayanya oleh seluruh makhluk di muka bumi ini, terutama kelompok minoritas.

Sedangkan mengenai kaum marginal yang tertindas oleh kaum borjuis, mereka sebagai kaum miskin yang terpinggirkan atau memang dipinggirkan oleh segelintir oknum dengan mencabut hak-haknya, terutama hak memperoleh keadilan. Seperti contoh di atas, yaitu masyarakat yang terkena dampak buruk dari adanya perusahaan tambang di lingkungannya, pada dasarnya perusahaan pertambangan tersebut memang membawa manfaat, tetapi juga terdapat sisi negatif yang labih besar, terutama bagi kaum marginal. Pasalnya dengan adanya pertambangan tersebut, tidak hanya kondisi lingkungan yang tercemar, seperti air, udara, dan jalan-jalan. Tapi juga kondisi sosial ekonomi mereka turut serta menjadi terhambat.

Maka dibutuhkan kaum sarungan yang berjiwa pemimpin yang dapat menyelesaikan persoalan-persoalan secara adil dan bijaksana, baik melalui perkataan, perbuatan, bahkan pemikiran mereka. Sehingga setiap persoalan akan menjadi jelas, mana yang lebih diutamakan dan mana yang harus di akhirkan, bahkan ditinggalkan. Hal ini juga sejalan dengan kaidah ushul fikih, yaitu: “Menolak mafsadah (kerusakan) didahulukan dari pada mengambil kemaslahatan.” (Ibrahim, 2019: h. 84). Jadi meskipun sesuatu itu baik, tetapi dampak negatifnya dirasa lebih besar, maka lebih baik ditinggalkan.

Sehingga dengan adanya gagasan-gagasan yang lebih fresh, kolaborasi yang harmonis antara agama, pengetahuan, dan teknologi, kepekaan sosial yang tinggi, aktif terjun di tengah masyarakat, menegakkan keadilan, dan memperjuangkan hak-hak kemanusiaan, terutama kaum marginal dan minoritas. Kaum sarungan dapat menghilangkan stigma negatif dari masyarakat yang menganggap mereka sebagai kaum yang kolot, kuno, maupun tertinggal dan mengubahnya menjadi suatu simbol perjuangan dan kepahlawanan di era millenial ini. Maka kaum sarungan tidak hanya good attitude dan good thinking, tetapi juga melek dengan gemerlap teknologi yang berkembang.



"Satu Asa HIMAHISYA Kita, Salam Insan Yuris" 


#HIMAHISYA2023
#KABINETISTIMEWA
#HBSSALAMINSANYURIS

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua Umum HIMAHISYA

Popular Posts

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Recent Posts