ASHESI (Asosiasi Studi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia)

 

                                                                                                                           

 


ASHESI merupakan wadah Silaturrahim Tingkat Nasional bagi Mahasiswa yang mengambil Jurusan/Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Hukum Bisnis Syariah (HBS), atau Muamalah yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) pada masing-masing kampus diseluruh Indonesia. ASHESI dideklarasikan pada 15 Agustus 2017 serta mengesahkan dan menetapkan struktur organisasi pembagian zona wilayah serta presidium nasional dan ketua dewan pengurus wilayah.

Latar belakang didirikannya ASHESI bermula karena diadakannya Musyawarah Tingkat Nasional antara HMJ atau HMP yang dihadiri sekitar 20 Universitas yang ada di Indonesia pada tanggal 15-16 Agustus 2017, bertempat di Auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo Semarang. Hasil dari Musyawarah Nasional atau yang biasa dikenal dengan MUNAS ini menghasilkan kesepakatan untuk mendeklarasikan wadah bersama yang bernama ASHESI (Asosiasi Studi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia).

Hubungan HMJ atau HMP dengan ASHESI diibaratkan seperti Negara-negara dengan PBB. PBB tidak mempunyai hak untuk intervensi kepada Negara-negara dalam mengatur pemerintahannya, namun PBB mempunyai hak untuk mengevaluasi kesepakatan bersama dari seluruh Negara. Ketika ada suatu Negara yang melanggar kesepakatan bersama, maka PBB berhak untuk meninjau Negara tersebut.

Sama halnya dengan ASHESI dan HMJ atau HMP. ASHESI tidak mempunyai hak untuk mengintervensi ke HMJ atau HMP dalam mengatur kegiatan HMJ atau HMP tersebut. Namun, ASHESI bertugas untuk menjalankan keputusan bersama yang telah disepakati oleh HMJ atau HMP. ASHESI juga berhak melakukan peninjauan ulang ketika ada HMJ atau HMP yang melanggar keputusan bersama.

Perlu diketahui bahwa ASHESI bukanlah organisasi tersendiri di atas HMJ ataupun HMP, namun ASHESI adalah wadah yang menghimpun dan mengkoordinir semua HMJ atau HMP se-Indonesia, agar pergerakan Mahasiswa HES, HBS dan Muamalah dapat berjalan sejalan dengan satu tujuan.

Adapun VISI dan MISI ASHESI antara lain sebagai berikut :

o   Visi :

“Unggul dan kompeten dalam pengembangan hukum ekonomi syariah pada tahun 2035”

o   Misi :

1.      Membentuk pribadi Mahasiswa HES, HBS dan Muamalah yang kritis, akademis, dan transformatif dalam meneruskan perjuangan cita-cita Bangsa Indonesia

2.      Membentuk Mahasiswa HES, HBS dan Muamalah yang profesional di bidang Hukum Ekonomis Syariah

3.      Memupuk rasa persaudaraan Mahasiswa HES, HBS dan Muamalah se-Indonesia

4.      Menjalin kerjasama dengan Lembaga-lembaga yang terkait dengan bidang Hukum Ekonomi Syariah baik ditingkat wilayah maupun nasional

Dalam keanggotaanya, seluruh Mahasiswa se-Indonesia Prodi Hukum Bisnis Syariah maupun Hukum Ekonomi Syariah termasuk dalam anggota Ashesi. Sebagai wujud partisipasi, beberapa Mahasiwa Hukum Bisnis Syariah ikut serta menjadi Pengurus ASHESI Masa Amanah Tahun 2019-2020. Berikut beberapa nama Mahasiswa yang menjadi Pengurus ASHESI sebagai berikut :

1.      Elva Dwi Legita

Sebagai Wakil Ketua Bidang Keilmuan

2.      Syahrul Akhiruddin

Sebagai Sekretaris Bidang Keilmuan

                                                                                                                                                         

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua Umum HIMAHISYA

Popular Posts

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Recent Posts